Peluang Pasar Bebas MEA dan ACFTA bagi Koperasi – UMKM
Studi Kasus Menguji Kesiapan Koperasi dan UMKM Blora Menghadapi MEA-ACFTA
Abstract
Tiga problem pokok yang selayaknya diperjuangakan bersama yaitu (1) merosotnya kewibawaan negara, (2) melemahnya sendi-sendi perekonomian nasional, dan (3) merebaknya intoleransi dan krisis kepribadian bangsa. Kehadiran MEA untuk memperkuat sendi ekonomi di kawasan asia tenggara khususnya yang tergabung dalam ASEAN. Hanya saja pelaksanaan agak dipercepat yang semula target pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) diberlakukan tahun 2020 menjadi akhir tahun 2015. Koperasi dan UMKM secara kuantitatif sangat berpotensial mendukung perkembangan ekonomi daerah. Strategi pemberdayaan koperasi-UMKM melalui implementasi one person one produk akan meningkatkan pendapatan individual bila dikembangkan secara kebersamaan dapat membentuk suatu komoditas tertentu menjadi one village one produk sehingga memiliki daya saing. Peran pemerintah/pemerintah daerah utamanya dalam mewujudkan payung hukum bagi koperasi dan UKMK melalui peraturan perundang-undangan (perda) dan kebijakan disertai konsistensi alokasi penganggaran mendorong terwujudnya iklim usaha yang lebih berkompetitif
Downloads
References
Arifin, Sjamsul. (2008). Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015:Memperkuat Sinergi ASEAN Ditengah Kompetisi Global. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
Arsyad, Lincolyn (2015). Ekonomi Pembangunan. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
BPS-BAPPEDA Blora (2013). Blora Dalam Angka 2013.
Fitriati Rachma (2015). Menguak Daya Saing UMKM Industri Kreatif. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor.
Hardilawati, W. L.(2019).The Role of Innovation and E-Commerce in Small Business.373,83–87.
Helmalia, H., & Afrinawati, A. (2018). Pengaruh E-Commerce Terhadap Peningkatan Pendapatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kota Padang. JEBI (Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam), 3(2), 237–246.
http//id.wikipedia.org (2015, 8). Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-Tiongkok.
Jhingan M.L. (2014) terjemahan D. Guritno. Ekonomi Pembangunan dan Perencanaan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Perpres Nomor 98 tahun 2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil.
PP Nomor 17 tahun 2013 tentang Pelaksanaan UU Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Ramadhani, F & Arifin, Y, (2013), Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi Komunikasi Berbasis E-Commerce Sebagai Media Pemasaran Usaha Kecil Menengah Guna Meningkatkan Daya Saing dalam Menghadapi 681 Vol. 4, No. 2, Agustus 2016: 669-681 Masyarakat Ekonomi Asean 2015. Economics Development Analysis Journal, Vol. 2, No.2.
Samuel, Eric, (2010), Perkembangan e- commerce, http : eric samuel, blog spot.. com, 2010 / 06/ ad perkembangan e- commerce, htm.
Santoso, W. et.al , (2008), Outlook Ekonomi Indonesia 2008-2012: Integrasi ekonomi ASEAN dan prospek perekonomian nasional. Jakarta: Biro Riset Ekonomi Direktorat Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter.
Setyorini, D., Nurhayati, E., & Rosmita. (2019). Pengaruh Transaksi Online (e-Commerce) Terhadap Peningkatan Laba UMKM (Studi Kasus UMKM Pengolahan Besi Ciampea Bogor Jawa Barat). Jurnal Mitra Manajemen (JMM Online), 3(5), 501–509.
Sumodiningrat Gunawan dan Ari Wulandari (2015). Menuju Ekonomi Berdikari Pemberdayaan UMKM dengan Konsep OPOP-OVOP-OVOC. Yogyakarta: Media Pressindo.
UU Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikto, Kecil, dan Menengah.
Copyright (c) 2022 Slamet Slamet, Moh Hussein
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal allows anyone to compose, correct, and do derivative works, even for commercial purposes, as long as they credit for the original work. This license is the freest. It is recommended for maximum distribution and use of licensed material.
The submitted paper is assumed not to contain any proprietary materials that are not protected by patent rights or patent applications; The responsibility for technical content and protection of proprietary materials rests with the authors and their organizations and not the responsibility of journal or its editorial staff. The primary (first/appropriate) author is responsible for ensuring that the article has been viewed and approved by all other authors. The author's responsibility is to obtain all necessary copyright waivers to use any copyrighted material in the manuscript before submission.
Jurnal Pendidikan, Sains dan Teknologi allows the author(s) to hold the copyright without restrictions and allow the author(s) to retain publishing rights without restrictions. Jurnal Pendidikan, Sains dan Teknologi CC-BY-SA or an equivalent license as the optimal license for the publication, distribution, use, and reuse of scholarly work. Jurnal Pendidikan, Sains dan Teknologi allows the author(s) to hold the copyright without restrictions and allow the author(s) to retain publishing rights without restrictions. Jurnal Pendidikan, Sains dan Teknologi CC-BY-SA or an equivalent license as the optimal license for the publication, distribution, use, and reuse of scholarly work.
In developing strategy and setting priorities Jurnal Pendidikan, Sains dan Teknologi recognize that free access is better than priced access, libre access is better than free access, and libre under CC-BY-SA or the equivalent is better than libre under more restrictive open licenses. We should achieve what we can when we can. We should not delay achieving free in order to achieve libre, and we should not stop with free when we can achieve libre.
Jurnal Pendidikan, Sains dan Teknologi is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
You are free to:
- Share a copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt a remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
- The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.