RANCANG BANGUN APLIKASI PENJUALAN CRYPTOCURRENCY BERBASIS WEBSITE MENGGUNAKAN METODE PROTOTYPE

Studi Kasus: PT. Cryptoecer Indonesia Bahagia

  • Jorgy Qori Qurani Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Esa Unggul, Indonesia
  • Arief Ichwani Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Esa Unggul, Indonesia
Keywords: Platform Cryptocurrency Exchange, cryptoecer, metode prototype

Abstract

Platform Cryptocurrency Exchange adalah tempat dimana dapat melakukan penjualan atau pembelian aset cryptocurrency. PT. Cryptoecer Indonesia Bahagia atau bisa disebut cryptoecer merupakan sebuah bisnis usaha perorangan yang bergerak di bidang teknologi blockchain yang dimana setiap harinya melakukan transaksi jual beli cryptocurrency melalui sosial media telegram, facebook, dan whatsapp. Proses pembelian cryptocurrency di cryptoecer pada saat ini dinilai kurang efektif bagi pembeli dan admin yang bekerja karena pembeli harus menghubungi pihak cryptoecer terlebih dahulu untuk melakukan pembelian coin, memberikan bukti pembayaran, serta harus menanyakan ketersediaan stok terlebih dahulu. Admin juga kesulitan untuk merespon semua chat dari pembeli jika sedang ramai pembelian, dan kesulitan dalam melakukan pengecekan manual pembayaran yang sudah dilakukan pembeli. Cryptoecer saat ini belum mempunyai pendataan seputar hasil penjualan dan data pembeli. Adanya aplikasi atau sistem berbasis website merupakan salah satu kebutuhan untuk menyelesaikan masalah pada PT. Cryptoecer Indonesia Bahagia. Metode yang digunakan untuk membuat aplikasi adalah metode prototype. Hasil dari penelitian ini adalah aplikasi penjualan cryptocurrency berbasis website yang dapat membantu pihak cryptoecer mendapatkan data-data penjualan, data-data pelanggan, mempermudah pembeli melakukan pembelian koin kripto, dan mempermudah cryptoecer melakukan penjualan koin kripto.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Arief Ichwani, Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Esa Unggul, Indonesia

Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Esa Unggul, Indonesia

References

Al Muhtadi, A. Z., & Junaedi, L. (2021). Implementasi Metode Prototype dalam Membangun Sistem Informasi Penjualan Online pada Toko Herbal Pahlawan. Journal of Advances in Information and Industrial Technology, 3(1), 31–41. https://doi.org/10.52435/jaiit.v3i1.88

Caliskan, K. (2020). Platform works as stack economization: Cryptocurrency markets and exchanges in perspective. Sociologica, 14(3). https://doi.org/10.6092/issn.1971-8853/11746

Ichwani, A., Anwar, N., Karsono, K., & Alrifqi, M. (2021). Sistem Informasi Penjualan Berbasis Website dengan Pendekatan Metode Prototype. Prosiding Sisfotek, 5(1), 1–6.

Meima, M., & Pratama, Y. N. (2018). Penggunaan Mata Uang Virtual (Bitcoin) dalam Transaksi Pasar Modal Berdasarkan UU No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Dihubungkan dengan UU.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum, 17(2). https://doi.org/10.32816/paramarta.v17i2.59

Noorsanti, R. C., Yulianton, H., & Hadiono, K. (2018). Blockchain - Teknologi Mata Uang Cryptocurrency. Prosiding SENDI_U 2018.

NOVI, N. W. (2021). RANCANG BANGUN SISTEM INFORMASI. Indonesian Journal of Health Information Management, 1(2). https://doi.org/10.54877/ijhim.v1i2.9

Patwardhan, A. (2018). Financial Inclusion in the Digital Age. In Handbook of Blockchain, Digital Finance, and Inclusion, Volume 1: Cryptocurrency, FinTech, InsurTech, and Regulation. https://doi.org/10.1016/B978-0-12-810441-5.00004-X

Pudjastuti, K. G., & Westra, I. K. (2021). Legalitas Mata Uang Virtual Bitcoin Dalam Transaksi Online Di Indonesia. Kertha Wicara: Journal Ilmu Hukum, 9(11).

Ramadhan, A., Septiarani, C. I., Dias, F., & Pratama, D. Y. (2019). Technological Acceptance Model (TAM) Terhadap Adopsi Aplikasi Trading Cryptocurrency Studi Kasus: Indodax Trading Platform. IJCIT (Indonesian Journal on Computer and Information Technology), 4(2). https://doi.org/10.31294/ijcit.v4i2.6730

Rohman, M. N. (2021). Tinjauan Yuridis Normatif Terhadap Regulasi Mata Uang Kripto (Crypto Currency) di Indonesia. Jurnal Supremasi. https://doi.org/10.35457/supremasi.v11i2.1284

Setyaningrum, C. A. (2019). URGENSI PEMBENTUKAN REGULASI PENGGUNAAN MATA UANG VIRTUAL (BITCOIN) DI INDONESIA. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 5(1). https://doi.org/10.23887/jkh.v5i1.16758

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D (1st ed.). Penerbit Alfabeta.

Tampi, M. M. (2017). LEGAL PROTECTION FOR BITCOIN INVESTORS IN INDONESIA: TO MOVE BEYOND THE CURRENT EXCHANGE SYSTEM. Jurnal Hukum & Pembangunan, 47(1). https://doi.org/10.21143/jhp.vol47.no1.136

Triandini, E., Jayanatha, S., Indrawan, A., Werla Putra, G., & Iswara, B. (2019). Metode Systematic Literature Review untuk Identifikasi Platform dan Metode Pengembangan Sistem Informasi di Indonesia. Indonesian Journal of Information Systems, 1(2). https://doi.org/10.24002/ijis.v1i2.1916

Wątorek, M., Drożdż, S., Kwapień, J., Minati, L., Oświęcimka, P., & Stanuszek, M. (2021). Multiscale characteristics of the emerging global cryptocurrency market. In Physics Reports (Vol. 901). https://doi.org/10.1016/j.physrep.2020.10.005

Wijaya, F. N. A. (2019). BITCOIN SEBAGAI DIGITAL ASET PADA TRANSAKSI ELEKTRONIK DI INDONESIA (Studi Pada PT. Indodax Nasional Indonesia). Jurnal Hukum Bisnis Bonum Commune, 2(2), 126. https://doi.org/10.30996/jhbbc.v2i2.2388

Wu, Y., Li, J., & Gao, J. (2021). Real-time bidding model of cryptocurrency energy trading platform. Energies, 14(21). https://doi.org/10.3390/en14217216

Published
2022-08-22
How to Cite
Qori Qurani, J., & Ichwani, A. (2022). RANCANG BANGUN APLIKASI PENJUALAN CRYPTOCURRENCY BERBASIS WEBSITE MENGGUNAKAN METODE PROTOTYPE. EDUSAINTEK: Jurnal Pendidikan, Sains Dan Teknologi, 9(3), 627-639. https://doi.org/10.47668/edusaintek.v9i3.541
Section
Articles